KEGIATAN 17 AGUSTUS YANG KE 70 2015 DESA JERUK LEGI,KATONGAN,NGLIPAR GUNUNGKIDUL .
Dalam rangka 17 agustus yang ke 70 , Desa jeruklegi melaksanakan lomba dengan meriah dan dalam waktu yang cukup lama kegiatan lomba itu dilakukan agar desa jeruk legi semakin dekat dengan lain warga . Kegiatan lomba tersebut dilakukan pada hari kamis 20 agustus 2015 sampai hari rabu 26 agustus 2015 , lomba itu dilaksanakan antar RT jeru legi ,kegitan lomba tersebut sepakbola dan volly ... kegiatan sepak bola di desa jeruk legi sangatlah aneh dan berbeda dengan yang lain di jeruk legi sepak bola dilakukan oleh putra dan putri tapi yang mengikuti lomba sepak bola harus mengunakan pakaian daster putri dan putra sama saja .... sepak bola dilakukan oleh atau pada siang hari sedangkan volly dilakukan oleh malam hari ... kegiatan tersebut berlangsung dengan ramai dan semua warga bersorak-sorak mendukung warganya sendiri .
Dalam lomba tersebut lomba sepak bola dan volly dimenangkan oleh warga sembung dan anak-anak TPA al iqlas . anak-anak bermain dan bersemangat .cukup sekian kegiatan yang dilaksanakan warga jeruk legi ...
Kamis, 27 Agustus 2015
kode etik jabatan
Definisi Kode Etik dan Etika Jabatan
1. Kode Etik
Pengertian Kode Etik
Kode Etik merupakan aturan-aturan susila, atau sikap akhlak yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh para anggota, yang tergabung dalam suatu kumpulan atau organisasi (organisasi profesi). Oleh karena itu, kode etik merupakan suatu bentuk persetujuan bersama, yang timbul secara murni dari diri pribada para anggota. Kode etik merupakan serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur tingkah laku para anggota organisasi. Kode etik lebih meningkatkan pembinaan anggota sehingga mampu memberikan sumbangan yagn berguna dalam pengabdiannya di masyarakat. Salah satu contoh kode etik yang sering anda dengan misalnya kode jurnalistik, kode etik hacker, dll.
2. Etika Jabatan
Pengertian Etika Jabatan
Apakah
yang dimaksud jabatan itu? Istilah jabatan berasal dari job (inggris).
Kata job sendiri diterjemahkan dengan berbagai istilah. Ada yang
menerjemahkan dengan kata pekerjaan, ada pula yang menerjemahkan dengan
kata tugas. Istilah yang paling sering dipergunakan ialah kata jabatan.
Lalu apa pengertian jabatan yang sebenarnya? Jabatan atau job position
adalah merupakan kelompok position yang sama dalam suatu perusahaan.
Yang mana position adalah sekelompok satuan tugas yang dilakukan hanya
oleh seorang pegawai. Sedangkan Job lebih condong didefinisikan sebagai
kelompok position yang mengandung banyak persamaan dalam tugas,
pengetahuan dan tanggung jawab yang berhubungan dengan perseorangan. Job
menunjukkan apa yang dilakukan bukan orang lain yang mengerjakan.
Dengan demikian, yang dimaksud dengan etika jabatan adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang diterima dan ditaati oleh para pegawai, yang berupa peraturan-peraturan atau hal-hal yang sudah merupakan kebiasaan (positif), dan dianggap setiap pegawai sudah mengetahui dan melaksanakannya.
Etika jabatan sangat penting dalam rangka pembinaan pegawai negeri untuk menigkatkan mutu serta mewujudkan aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Di samping itu, dengan melaksanakan etika jabatan, akan mampu menciptakan suatu sistem pangkat dan jabatan yang baik dan sehat di negara kita.
Sumber: Drs. lg. Wursanto, Etika Komunikasi Kantor, kanisius, Yogyakarta, 2003, hal. 21-24
Dengan demikian, yang dimaksud dengan etika jabatan adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang diterima dan ditaati oleh para pegawai, yang berupa peraturan-peraturan atau hal-hal yang sudah merupakan kebiasaan (positif), dan dianggap setiap pegawai sudah mengetahui dan melaksanakannya.
Etika jabatan sangat penting dalam rangka pembinaan pegawai negeri untuk menigkatkan mutu serta mewujudkan aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Di samping itu, dengan melaksanakan etika jabatan, akan mampu menciptakan suatu sistem pangkat dan jabatan yang baik dan sehat di negara kita.
Sumber: Drs. lg. Wursanto, Etika Komunikasi Kantor, kanisius, Yogyakarta, 2003, hal. 21-24
Kamis, 20 Agustus 2015
sistem tata kelola kantor
SISTEM ADMINISTRASI DAN TATA KELOLA KANTOR NOTARIS. [1]
PENDAHULUAN
Pada dasarnya, peran seorang
Notaris adalah memberikan pelayanan berupa jasa bagi masyarakat yang
berniat untuk membuat alat pembuktian yang bersifat otentik. Pelayanan
disini jangan diartikan sempit, sebagai “membuat akta” saja. Pelayanan
harus diartikan menyangkut aspek holistik dan menyeluruh dari mulai
kemudahan masyarakat mendapatkan informasi, menghubungi Notaris, datang
ke tempat Notaris, fasilitas kantor Notaris, keramahan Notaris beserta
pegawainya, dan lain sebagainya. Pembuatan akta hanya sebagian dari
aktivitas yang disebut pelayanan.
Hal tersebut di atas berkaitan
erat dengan banyaknya jumlah Notaris di Indonesia pada saat ini,
sehingga tidak dapat dipungkiri menimbulkan adanya persaingan diantara
para Notaris. Akan tetapi persaingan tersebut janganlah selalu dipandang
dari segi negatifnya, melainkan harus menjadi ‘cambuk’ bagi setiap
Notaris untuk meningkatkan pelayanannya. Harus diingat bahwa Pelayanan
dalam dunia kenotariatan tidak bisa disamakan dengan pelayanan pada
dunia bisnis biasa. Pelayanan dalam dunia kenotariatan harus tetap
mengacu dan patuh pada Kode Etik Notaris yang telah disahkan dan
disepakati dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan
Notaris (selanjutnya disebut dengan UUJN), sehingga seorang Notaris yang
memberikan pelayanan kepada kliennya tidak boleh mengorbankan keluhuran
dan martabat Notaris sebagai pejabat umum.
SISTEM ADMINISTRASI DAN TATA KELOLA KANTOR NOTARIS
Keberhasilan
seorang Notaris tidak hanya bisa diukur dari banyaknya akta yang ia
buat, melainkan juga dari kepiawaiannya mengatur administrasi di
kantornya. Akta yang banyak, tanpa disertai administrasi yang rapi dan
teratur akan mengakibatkan masalah dan kesulitan dikemudian hari. Oleh
karena itu perlu bagi seorang calon Notaris untuk mengetahui,
mempelajari serta memperhatikan administrasi kantor, sebelum ia
melaksanakan jabatannya sebagai seorang Notaris.
Kata “administrasi” dapat
diartikan dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit,
administrasi dapat diartikan sebagai kegiatan yang bersifat tulis
menulis (kegiatan ketatausahaan), seperti menulis daftar akta, daftar
surat di bawah tangan yang disahkan, daftar surat di bawah tangan yang
dibukukan, dan lain-lain.
Namun dalam arti luas,
administrasi seringkali diartikan sebagai manajemen, yakni perencanaan,
perorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan pekerjaan
ketatausahaan, sehingga mampu menyediakan informasi yang berguna dan
bermanfaat dalam pembuatan keputusan, di samping untuk mencapai tujuan
yang telah diperkirakan.
Sedangkan pengertian “Kantor”
dapat dilihat dalam artian statis, yaitu keadaan fisik yang merupakan
wadah atau tempat, dapat berupa gedung, rumah atau ruangan, dimana
kegiatankegiatan tata usaha dilakukan. Dalam arti yang dinamis, kantor
merupakan suatu organisasi dimana terdapat struktur, tugas, tanggung
jawab, hak dan wewenang dari setiap anggota organisasi yang
bersangkutan.
Dengan demikian, Administrasi
Kantor Notaris dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan menyeluruh
terhadap aktivitas-aktivitas manajerial dan ketatausahaan dari sebuah
kantor Notaris dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
agar sebuah kantor Notaris dapat melaksanakan seluruh kegiatan dan
aktivitasnya tersebut, meliputi :
1. Kantor ;
2. Inventaris (Peralatan) kantor ;
3. Karyawan ; dan
4. Pendokumentasian/tata kearsipan.
1. Kantor
Salah
satu daya tarik yang dapat memikat klien adalah kantor Notaris itu
sendiri. Sebuah kantor Notaris yang baik dapat menimbulkan kesan yang
baik bagi Notarisnya. Sebuah kantor Notaris yang baik bukanlah kantor
yang besar dengan bangunan yang megah melainkan kantor yang semua
bagiannya sesuai dengan fungsinya, ruangan-ruangan di dalamnya tertata
baik, rapi dan selalu terjaga kebersihannya, sehingga dapat memberikan
kesan nyaman dan dapat dipercaya.
Ruangan-ruangan dalam kantor
yang ditata dengan baik dapat menimbulkan rasa senang dan nyaman, baik
bagi klien yang datang, maupun bagi karyawan yang bekerja di kantor
tersebut.
Penataan kantor sebaiknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.
Kantor Notaris sebaiknya paling tidak mempunyai ruang kerja Notaris,
ruang karyawan, ruang rapat serta ruang penyimpanan protokol dan arsip.
Penataannya harus sedemikian rupa, sebagai contoh, ruang rapat yang
semestinya tenang dan nyaman jangan sampai terganggu oleh suara printer
komputer karyawan yang sedang mencetak akta.
b.
Setiap ruangan harus mendapat cahaya atau penerangan yang baik. Dengan
penerangan yang baik akan dapat meningkatkan hasil pekerjaan,
mengurangi kesalahan-kesalahan dan kelelahan serta dapat meningkatkan
prestise kantor.
c. Estetika
kantor dan pilihan warna ruangan dapat pula mempengaruhi semangat kerja
dan kesan yang mendalam bagi setiap orang yang berkunjung ke kantor
Notaris tersebut.
d. Jika
terdapat dana yang cukup, maka dalam ruangan kantor perlu juga dipasang
pengatur suhu udara (air conditioning) yang dapat meningkatkan
produktivitas, mutu kerja yang lebih tinggi, kesenangan pegawai,
semangat kerja yang meningkat, dan kesan yang menyenangkan bagi para
tamu.
e. Setiap ruangan harus selalu rapi dan bersih.
2. Inventaris (Peralatan) kantor
Kecepatan
dan kenyamanan bekerja dapat terwujud jika minimal dalam suatu kantor
Notaris terdapat inventaris/peralatan sebagai berikut :
a. Komputer dan printer ;
b. Internet ;
c. Mesin ketik ;
d. Meja dan kursi ;
e. Lemari penyimpanan.
Penggunaan inventaris
(peralatan) kantor merupakan faktor penting bagi suatu kantor yang baik.
Pilihan yang tepat terhadap perlengkapan inventaris kantor, akan
meningkatkan efisiensi kantor.
Dalam menentukan pilihan dan pengadaan perlengkapan inventaris kantor, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah:
a. Jenis pekerjaan dan cara penyelesaiannya.
b. Kemampuan dan kebutuhan pegawai yang menggunakannya.
c. Fleksibilitas penggunaan.
d. Kualitas dan kuantitas pekerjaan.
e. Harga dan layanan purna jual.
f. Nilai keindahan.
3. Karyawan
Demi
kelangsungan kantornya, seorang Notaris memerlukan karyawan-karyawan
yang dapat membantu, baik dalam persiapan dan penyelesaian akta-akta
maupun dalam pengadministrasian akta/surat/dokumen.
Oleh karena akta-akta yang
dibuat oleh dan dihadapan Notaris adalah dokumen (arsip) Negara yang
harus dijaga dengan sebaik-baiknya, serta banyaknya ketentuan-ketentuan
yang harus dijalankan seorang Notaris dalam jabatan profesinya, maka
karyawan pada kantor Notaris pun harus mengetahui dan paham dengan benar
apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang
harus dihindari.
Di samping itu, karyawan kantor Notaris sebaiknya memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Teliti ;
b. Jujur dan berdedikasi tinggi ;
c. Mempunyai pengetahuan yang luas, terutama menguasai dan memahami peraturan perundang-undangan di bidang kenotariatan.
Setiap karyawan Notaris harus jelas wewenang, tugas dan tanggung jawabnya, sehingga memudahkan kontrol dan pengawasannya.
4. Pendokumentasian/tata kearsipan
Tata
kearsipan dapat diartikan sebagai cara pengaturan dan penyimpanan
dokumen secara teratur, sehingga setiap saat diperlukan dapat dengan
mudah dan cepat ditemukan kembali.
Dengan demikian, tata kearsipan
yang baik akan merupakan sumber informasi dan sumber dokumentasi, serta
sumber ingatan dari Notaris dan para karyawannya dalam melaksanakan
tugas. Pendokumentasian/tata kearsipan ini merupakan bagian yang penting
dari administrasi kantor Notaris. Setiap akta yang dibuat oleh Notaris
harus tertata dengan seksama, rapi dan tidak asal-asalan, karena
akta-akta tersebut termasuk dalam Protokol Notaris yang merupakan Arsip
Negara yang wajib disimpan dan dipelihara oleh Notaris dengan penuh
tanggung jawab.
Dokumen yang harus dipunyai setiap Notaris sebelum menjalankan jabatan profesi, antara lain :
1. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengangkatan sebagai Notaris;
2. Berita Acara Sumpah Notaris ;
3. Sertipikat Cuti Notaris ;
4.
Buku Daftar Akta, Buku Daftar surat di bawah tangan yang Disahkan, Buku
Daftar surat di bawah tangan yang Dibukukan dan Buku Daftar Protes yang
telah diberi nomor urut, distempel dan diparaf Majelis Pengawas Daerah,
kecuali pada halaman pertama dan terakhir ditandatangani oleh Majelis
Pengawas Daerah.
Pasal 1 butir 13 UUJN
menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Protokol Notaris adalah kumpulan
dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara
oleh Notaris. Peyimpanan dan pemeliharaan Protokol Notaris tersebut
terus berlangsung walaupun Notaris yang bersangkutan telah pensiun atau
bahkan sudah meninggal dunia. Protokol Notaris tersebut diserahkan
kepada Notaris lain sebagai Pemegang Protokol Notaris.
Pasal
62 UUJN mengatur mengenai alasan-alasan apa yang mendasari dilakukannya
penyerahan Protokol Notaris. Selengkapnya Pasal 62 UUJN menyebutkan
bahwa penyerahan Protokol Notaris dilakukan dalam hal Notaris:
a. meninggal dunia ;
b. telah berakhir masa jabatannya ;
c. minta sendiri ;
d.
tidak mampu secara rohani dan/atau jasmani untuk melaksanakan tugas
jabatan sebagai Notaris secara terus menerus lebih dari 3 (tiga) tahun ;
e. diangkat menjadi pejabat negara ;
f. pindah wilayah jabatan ;
g. diberhentikan sementara ; atau
h. diberhentikan dengan tidak hormat.
ini lahh arti seorang sahabat
Arti Pentingnya Sahabat

kamis 21 agustus 2015
Puisi Persahabatan
Persembahkanlah yang terindah bagi sahabatmu
Jika dia harus tahu musim surutmu
Biarlah dia mengenal pula musim pasangmu
Gerangan apa sahabat itu hingga kamu mencarinya,
Untuk sekedar bersama dalam membunuh waktu?
Carilah dia untuk membunuh sang waktu,
karena dialah yang bisa mengisi kekuranganmu bukan kekosonganmu
dan dalam manisnya persahabatan, biarlah ada tawa ria berbagi kebahagiaan
karena dalam titik-titik kecil embun pagi,
hati manusia menemukan faar sejati dan gairah segar kehidupan
by Khalil Gibran
arti dan makna puisi
- bangun persahabatan yang bukan hanya sekedar mengisi waktu. tetapi juga mengembangkan diri kita, bukan cuma hura-hura tetapi juga saling menguatkan, saling membantu dan mendukung
- sahabat sejati berarti daam suka dan suka. bukan cuma berkeluh kesah (masa surut), tetapi pas lagi ada acara bagus dan menarik, kita nggak diajak (masa pasang)
- persahabatan membuat hidup kita lebih indah ibarat embun, persahabatan yang baik itu mestinya menyegarkan dan membuat kita lebih bergairah.
"arti pentingnya sahabat"
Rasa sayang yang sejati tidak selalu datang dari seorang kekasih melainkan dari seorang sahabat karena PERSAHABATAN tak pernah mengenal kata putus dan sahabat tidak mengenal kata berpisah.
Seorang sahabat terlihat sempurna saat ia menerima kekurangan kita dan
seorang sahabat menjadi begitu berarti, saat ia dapat menghapus air mata
kita dan mengubahnya menjadi senyum kebahagiaan.
“Apa
yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan,
tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah”
“Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama”
“Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya”
“Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur disakiti, diperhatikan dikecewakan, didengar diabaikan, dibantu ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian”
“Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya”
“Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah”
“Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya”
“Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis”
“Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya”
“Tetapi penghancur persahabatan ini telah berhasil dipatahkan oleh sahabat-sahabat yang teruji kesejatian motivasinnya”
“Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri”
“Dalam masa kejayaan, teman-teman mengenal kita. Dalam kesengsaraan, kita mengenal teman-teman kita. Ingatlah kapan terakhir kali anda berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping anda??. Siapa yang mengasihi anda saat anda merasa tidak dicintai??”
“Siapa yang ingin bersama anda pada saat tiada satupun yang dapat anda berikan??.
Merekalah sahabat-sahabat anda”
“Hargai dan peliharalah selalu persahabatan anda dengan mereka. Karena seorang sahabat bisa lebih dekat dari pada saudara sendiri
“Hargai dan peliharalah selalu persahabatan anda dengan mereka. Karena seorang sahabat bisa lebih dekat dari pada saudara sendiri
"ini lah arti seorang sahabat"
Langganan:
Postingan (Atom)