Kamis, 27 Agustus 2015

kegiatan 17 jeruk legi

  KEGIATAN 17 AGUSTUS YANG KE 70 2015 DESA JERUK LEGI,KATONGAN,NGLIPAR GUNUNGKIDUL .

  Dalam rangka 17 agustus yang ke 70 , Desa jeruklegi melaksanakan lomba dengan meriah dan dalam waktu yang cukup lama kegiatan lomba itu dilakukan agar desa jeruk legi semakin dekat dengan lain warga . Kegiatan lomba tersebut dilakukan pada hari kamis 20 agustus 2015 sampai hari rabu 26 agustus 2015 , lomba itu dilaksanakan antar RT jeru legi ,kegitan lomba tersebut sepakbola dan volly  ... kegiatan sepak bola di desa jeruk legi sangatlah aneh dan berbeda dengan yang lain di jeruk legi sepak bola dilakukan oleh putra dan putri tapi yang mengikuti lomba sepak bola harus mengunakan pakaian daster putri dan putra sama saja  .... sepak bola dilakukan oleh atau pada siang hari sedangkan volly dilakukan oleh malam hari ... kegiatan tersebut berlangsung dengan ramai dan semua warga bersorak-sorak mendukung warganya sendiri .

 Dalam lomba tersebut lomba sepak bola dan volly dimenangkan oleh warga sembung dan anak-anak TPA al iqlas . anak-anak bermain dan bersemangat .cukup sekian kegiatan yang dilaksanakan warga jeruk legi ...

kode etik jabatan

Definisi Kode Etik dan Etika Jabatan


1. Kode Etik

Pengertian Kode Etik
 
Kode Etik merupakan aturan-aturan susila, atau sikap akhlak yang ditetapkan bersama dan ditaati bersama oleh para anggota, yang tergabung dalam suatu kumpulan atau organisasi (organisasi profesi). Oleh karena itu, kode etik merupakan suatu bentuk persetujuan bersama, yang timbul secara murni dari diri pribada para anggota. Kode etik merupakan serangkaian ketentuan dan peraturan yang disepakati bersama guna mengatur tingkah laku para anggota organisasi. Kode etik lebih meningkatkan pembinaan anggota sehingga mampu memberikan sumbangan yagn berguna dalam pengabdiannya di masyarakat. Salah satu contoh kode etik yang sering anda dengan misalnya kode jurnalistik, kode etik hacker, dll. 
 
2. Etika Jabatan 
 
Pengertian Etika Jabatan
 
Apakah yang dimaksud jabatan itu? Istilah jabatan berasal dari job (inggris). Kata job sendiri diterjemahkan dengan berbagai istilah. Ada yang menerjemahkan dengan kata pekerjaan, ada pula yang menerjemahkan dengan kata tugas. Istilah yang paling sering dipergunakan ialah kata jabatan. Lalu apa pengertian jabatan yang sebenarnya? Jabatan atau job position adalah merupakan kelompok position yang sama dalam suatu perusahaan. Yang mana position adalah sekelompok satuan tugas yang dilakukan hanya oleh seorang pegawai. Sedangkan Job lebih condong didefinisikan sebagai kelompok position yang mengandung banyak persamaan dalam tugas, pengetahuan dan tanggung jawab yang berhubungan dengan perseorangan. Job menunjukkan apa yang dilakukan bukan orang lain yang mengerjakan.

Dengan demikian, yang dimaksud dengan etika jabatan adalah norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah, ukuran-ukuran yang diterima dan ditaati oleh para pegawai, yang berupa peraturan-peraturan atau hal-hal yang sudah merupakan kebiasaan (positif), dan dianggap setiap pegawai sudah mengetahui dan melaksanakannya.

Etika jabatan sangat penting dalam rangka pembinaan pegawai negeri untuk menigkatkan mutu serta mewujudkan aparatur negara yang bersih dan berwibawa. Di samping itu, dengan melaksanakan etika jabatan, akan mampu menciptakan suatu sistem pangkat dan jabatan yang baik dan sehat di negara kita.

Sumber: Drs. lg. Wursanto, Etika Komunikasi Kantor, kanisius, Yogyakarta, 2003, hal. 21-24

Kamis, 20 Agustus 2015

sistem tata kelola kantor

SISTEM ADMINISTRASI DAN TATA KELOLA KANTOR NOTARIS. [1]


PENDAHULUAN

Notaris harus menambah pengetahuan dan keterampilannya dalam melayani masyarakat sebagai misi utama dalam hidupnya.

Pada dasarnya, peran seorang Notaris adalah memberikan pelayanan berupa jasa bagi masyarakat yang berniat untuk membuat alat pembuktian yang bersifat otentik. Pelayanan disini jangan diartikan sempit, sebagai “membuat akta” saja. Pelayanan harus diartikan menyangkut aspek holistik dan menyeluruh dari mulai kemudahan masyarakat mendapatkan informasi, menghubungi Notaris, datang ke tempat Notaris, fasilitas kantor Notaris, keramahan Notaris beserta pegawainya, dan lain sebagainya. Pembuatan akta hanya sebagian dari aktivitas yang disebut pelayanan.

Hal tersebut di atas berkaitan erat dengan banyaknya jumlah Notaris di Indonesia pada saat ini, sehingga tidak dapat dipungkiri menimbulkan adanya persaingan diantara para Notaris. Akan tetapi persaingan tersebut janganlah selalu dipandang dari segi negatifnya, melainkan harus menjadi ‘cambuk’ bagi setiap Notaris untuk meningkatkan pelayanannya. Harus diingat bahwa Pelayanan dalam dunia kenotariatan tidak bisa disamakan dengan pelayanan pada dunia bisnis biasa. Pelayanan dalam dunia kenotariatan harus tetap mengacu dan patuh pada Kode Etik Notaris yang telah disahkan dan disepakati dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya disebut dengan UUJN), sehingga seorang Notaris yang memberikan pelayanan kepada kliennya tidak boleh mengorbankan keluhuran dan martabat Notaris sebagai pejabat umum.

SISTEM ADMINISTRASI DAN TATA KELOLA KANTOR NOTARIS
Keberhasilan seorang Notaris tidak hanya bisa diukur dari banyaknya akta yang ia buat, melainkan juga dari kepiawaiannya mengatur administrasi di kantornya. Akta yang banyak, tanpa disertai administrasi yang rapi dan teratur akan mengakibatkan masalah dan kesulitan dikemudian hari. Oleh karena itu perlu bagi seorang calon Notaris untuk mengetahui, mempelajari serta memperhatikan administrasi kantor, sebelum ia melaksanakan jabatannya sebagai seorang Notaris.

Kata “administrasi” dapat diartikan dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit, administrasi dapat diartikan sebagai kegiatan yang bersifat tulis menulis (kegiatan ketatausahaan), seperti menulis daftar akta, daftar surat di bawah tangan yang disahkan, daftar surat di bawah tangan yang dibukukan, dan lain-lain.

Namun dalam arti luas, administrasi seringkali diartikan sebagai manajemen, yakni perencanaan, perorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan pekerjaan ketatausahaan, sehingga mampu menyediakan informasi yang berguna dan bermanfaat dalam pembuatan keputusan, di samping untuk mencapai tujuan yang telah diperkirakan.

Sedangkan pengertian “Kantor” dapat dilihat dalam artian statis, yaitu keadaan fisik yang merupakan wadah atau tempat, dapat berupa gedung, rumah atau ruangan, dimana kegiatankegiatan tata usaha dilakukan. Dalam arti yang dinamis, kantor merupakan suatu organisasi dimana terdapat struktur, tugas, tanggung jawab, hak dan wewenang dari setiap anggota organisasi yang bersangkutan.

Dengan demikian, Administrasi Kantor Notaris dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan menyeluruh terhadap aktivitas-aktivitas manajerial dan ketatausahaan dari sebuah kantor Notaris dalam rangka untuk mencapai suatu tujuan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan agar sebuah kantor Notaris dapat melaksanakan seluruh kegiatan dan aktivitasnya tersebut, meliputi :
1. Kantor ;
2. Inventaris (Peralatan) kantor ;
3. Karyawan ; dan
4. Pendokumentasian/tata kearsipan.

1. Kantor
Salah satu daya tarik yang dapat memikat klien adalah kantor Notaris itu sendiri. Sebuah kantor Notaris yang baik dapat menimbulkan kesan yang baik bagi Notarisnya. Sebuah kantor Notaris yang baik bukanlah kantor yang besar dengan bangunan yang megah melainkan kantor yang semua bagiannya sesuai dengan fungsinya, ruangan-ruangan di dalamnya tertata baik, rapi dan selalu terjaga kebersihannya, sehingga dapat memberikan kesan nyaman dan dapat dipercaya.

Ruangan-ruangan dalam kantor yang ditata dengan baik dapat menimbulkan rasa senang dan nyaman, baik bagi klien yang datang, maupun bagi karyawan yang bekerja di kantor tersebut.

Penataan kantor sebaiknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Kantor Notaris sebaiknya paling tidak mempunyai ruang kerja Notaris, ruang karyawan, ruang rapat serta ruang penyimpanan protokol dan arsip. Penataannya harus sedemikian rupa, sebagai contoh, ruang rapat yang semestinya tenang dan nyaman jangan sampai terganggu oleh suara printer komputer karyawan yang sedang mencetak akta.
b. Setiap ruangan harus mendapat cahaya atau penerangan yang baik. Dengan penerangan yang baik akan dapat meningkatkan hasil pekerjaan, mengurangi kesalahan-kesalahan dan kelelahan serta dapat meningkatkan prestise kantor.
c. Estetika kantor dan pilihan warna ruangan dapat pula mempengaruhi semangat kerja dan kesan yang mendalam bagi setiap orang yang berkunjung ke kantor Notaris tersebut.
d. Jika terdapat dana yang cukup, maka dalam ruangan kantor perlu juga dipasang pengatur suhu udara (air conditioning) yang dapat meningkatkan produktivitas, mutu kerja yang lebih tinggi, kesenangan pegawai, semangat kerja yang meningkat, dan kesan yang menyenangkan bagi para tamu.
e. Setiap ruangan harus selalu rapi dan bersih.

2. Inventaris (Peralatan) kantor
Kecepatan dan kenyamanan bekerja dapat terwujud jika minimal dalam suatu kantor Notaris terdapat inventaris/peralatan sebagai berikut :
a. Komputer dan printer ;
b. Internet ;
c. Mesin ketik ;
d. Meja dan kursi ;
e. Lemari penyimpanan.

Penggunaan inventaris (peralatan) kantor merupakan faktor penting bagi suatu kantor yang baik. Pilihan yang tepat terhadap perlengkapan inventaris kantor, akan meningkatkan efisiensi kantor.

Dalam menentukan pilihan dan pengadaan perlengkapan inventaris kantor, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian adalah:
a. Jenis pekerjaan dan cara penyelesaiannya.
b. Kemampuan dan kebutuhan pegawai yang menggunakannya.
c. Fleksibilitas penggunaan.
d. Kualitas dan kuantitas pekerjaan.
e. Harga dan layanan purna jual.
f. Nilai keindahan.

3. Karyawan
Demi kelangsungan kantornya, seorang Notaris memerlukan karyawan-karyawan yang dapat membantu, baik dalam persiapan dan penyelesaian akta-akta maupun dalam pengadministrasian akta/surat/dokumen.

Oleh karena akta-akta yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris adalah dokumen (arsip) Negara yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya, serta banyaknya ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan seorang Notaris dalam jabatan profesinya, maka karyawan pada kantor Notaris pun harus mengetahui dan paham dengan benar apa yang harus dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang harus dihindari.

Di samping itu, karyawan kantor Notaris sebaiknya memenuhi kriteria sebagai berikut :
a. Teliti ;
b. Jujur dan berdedikasi tinggi ;
c. Mempunyai pengetahuan yang luas, terutama menguasai dan memahami peraturan perundang-undangan di bidang kenotariatan.
Setiap karyawan Notaris harus jelas wewenang, tugas dan tanggung jawabnya, sehingga memudahkan kontrol dan pengawasannya.

4. Pendokumentasian/tata kearsipan
Tata kearsipan dapat diartikan sebagai cara pengaturan dan penyimpanan dokumen secara teratur, sehingga setiap saat diperlukan dapat dengan mudah dan cepat ditemukan kembali.

Dengan demikian, tata kearsipan yang baik akan merupakan sumber informasi dan sumber dokumentasi, serta sumber ingatan dari Notaris dan para karyawannya dalam melaksanakan tugas. Pendokumentasian/tata kearsipan ini merupakan bagian yang penting dari administrasi kantor Notaris. Setiap akta yang dibuat oleh Notaris harus tertata dengan seksama, rapi dan tidak asal-asalan, karena akta-akta tersebut termasuk dalam Protokol Notaris yang merupakan Arsip Negara yang wajib disimpan dan dipelihara oleh Notaris dengan penuh tanggung jawab.

Dokumen yang harus dipunyai setiap Notaris sebelum menjalankan jabatan profesi, antara lain :
1. Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Pengangkatan sebagai Notaris;
2. Berita Acara Sumpah Notaris ;
3. Sertipikat Cuti Notaris ;
4. Buku Daftar Akta, Buku Daftar surat di bawah tangan yang Disahkan, Buku Daftar surat di bawah tangan yang Dibukukan dan Buku Daftar Protes yang telah diberi nomor urut, distempel dan diparaf Majelis Pengawas Daerah, kecuali pada halaman pertama dan terakhir ditandatangani oleh Majelis Pengawas Daerah.

Pasal 1 butir 13 UUJN menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan Protokol Notaris adalah kumpulan dokumen yang merupakan arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara oleh Notaris. Peyimpanan dan pemeliharaan Protokol Notaris tersebut terus berlangsung walaupun Notaris yang bersangkutan telah pensiun atau bahkan sudah meninggal dunia. Protokol Notaris tersebut diserahkan kepada Notaris lain sebagai Pemegang Protokol Notaris.
Pasal 62 UUJN mengatur mengenai alasan-alasan apa yang mendasari dilakukannya penyerahan Protokol Notaris. Selengkapnya Pasal 62 UUJN menyebutkan bahwa penyerahan Protokol Notaris dilakukan dalam hal Notaris:
a. meninggal dunia ;
b. telah berakhir masa jabatannya ;
c. minta sendiri ;
d. tidak mampu secara rohani dan/atau jasmani untuk melaksanakan tugas jabatan sebagai Notaris secara terus menerus lebih dari 3 (tiga) tahun ;
e. diangkat menjadi pejabat negara ;
f. pindah wilayah jabatan ;
g. diberhentikan sementara ; atau
h. diberhentikan dengan tidak hormat.

ini lahh arti seorang sahabat


kamis 21 agustus 2015

Puisi Persahabatan

Persembahkanlah yang terindah bagi sahabatmu
Jika dia harus tahu musim surutmu
Biarlah dia mengenal pula musim pasangmu
Gerangan apa sahabat itu hingga kamu mencarinya,
Untuk sekedar bersama dalam membunuh waktu?
Carilah dia untuk membunuh sang waktu,
karena dialah yang bisa mengisi kekuranganmu bukan kekosonganmu
dan dalam manisnya persahabatan, biarlah ada tawa ria berbagi kebahagiaan
karena dalam titik-titik kecil embun pagi,
hati manusia menemukan faar sejati dan gairah segar kehidupan


by  Khalil Gibran

arti dan makna puisi
  • bangun persahabatan yang bukan hanya sekedar mengisi waktu. tetapi juga mengembangkan diri kita, bukan cuma hura-hura tetapi juga saling menguatkan, saling membantu dan mendukung
  • sahabat sejati berarti daam suka dan suka. bukan cuma berkeluh kesah (masa surut), tetapi pas lagi ada acara bagus dan menarik, kita nggak diajak (masa pasang)
  • persahabatan membuat hidup kita lebih indah ibarat embun, persahabatan yang baik itu mestinya menyegarkan dan membuat kita lebih bergairah.

"arti pentingnya sahabat"

Rasa sayang yang sejati tidak selalu datang dari seorang kekasih melainkan dari seorang sahabat karena PERSAHABATAN tak pernah mengenal kata putus dan sahabat tidak mengenal kata berpisah. Seorang sahabat terlihat sempurna saat ia menerima kekurangan kita dan seorang sahabat menjadi begitu berarti, saat ia dapat menghapus air mata kita dan mengubahnya menjadi senyum kebahagiaan.

 “Apa yang kita alami demi teman kadang-kadang melelahkan dan menjengkelkan, tetapi itulah yang membuat persahabatan mempunyai nilai yang indah”

“Persahabatan sering menyuguhkan beberapa cobaan, tetapi persahabatan sejati bisa mengatasi cobaan itu bahkan bertumbuh bersama”

“Persahabatan tidak terjalin secara otomatis tetapi membutuhkan proses yang panjang seperti besi menajamkan besi, demikianlah sahabat menajamkan sahabatnya”

“Persahabatan diwarnai dengan berbagai pengalaman suka dan duka, dihibur disakiti, diperhatikan dikecewakan, didengar diabaikan, dibantu ditolak, namun semua ini tidak pernah sengaja dilakukan dengan tujuan kebencian”

“Seorang sahabat tidak akan menyembunyikan kesalahan untuk menghindari perselisihan, justru karena kasihnya ia memberanikan diri menegur apa adanya”

“Sahabat tidak pernah membungkus pukulan dengan ciuman, tetapi menyatakan apa yang amat menyakitkan dengan tujuan sahabatnya mau berubah”

“Proses dari teman menjadi sahabat membutuhkan usaha pemeliharaan dari kesetiaan, tetapi bukan pada saat kita membutuhkan bantuan barulah kita memiliki motivasi mencari perhatian, pertolongan dan pernyataaan kasih dari orang lain, tetapi justru ia berinisiatif memberikan dan mewujudkan apa yang dibutuhkan oleh sahabatnya”

“Kerinduannya adalah menjadi bagian dari kehidupan sahabatnya, karena tidak ada persahabatan yang diawali dengan sikap egoistis”

“Semua orang pasti membutuhkan sahabat sejati, namun tidak semua orang berhasil mendapatkannya. Banyak pula orang yang telah menikmati indahnya persahabatan, namun ada juga yang begitu hancur karena dikhianati sahabatnya”

“Tetapi penghancur persahabatan ini telah berhasil dipatahkan oleh sahabat-sahabat yang teruji kesejatian motivasinnya”

“Mempunyai satu sahabat sejati lebih berharga dari seribu teman yang mementingkan diri sendiri”

“Dalam masa kejayaan, teman-teman mengenal kita. Dalam kesengsaraan, kita mengenal teman-teman kita. Ingatlah kapan terakhir kali anda berada dalam kesulitan. Siapa yang berada di samping anda??. Siapa yang mengasihi anda saat anda merasa tidak dicintai??”

“Siapa yang ingin bersama anda pada saat tiada satupun yang dapat anda berikan??. 
Merekalah sahabat-sahabat anda”

“Hargai dan peliharalah selalu persahabatan anda dengan mereka. Karena seorang sahabat bisa lebih dekat dari pada saudara sendiri
 
"ini lah arti seorang sahabat"